JAKARTA. Polri ikut menyelidiki dugaan kasus korupsi Konsendat Minyak yang menyangkut PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Bareskrim telah melakukan penggeledahan di kantor SKK Migas 5 Mei lalu. Kasus ini sejatinya nantinya tak hanya diusut oleh Bareskrim tapi dibantu Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). "Pembicaraan di level pimpinan sudah ada," kata Indriyanto Seno Adji, Plt Wakil KPK pada KONTAN, kemarin (7/5). Namun, Indriyanto masih enggan untuk menjelaskan lebih detail mengenai pembicaraan tersebut. Dia bilang, koordinasi dan supervisi sudah menjadi kewenangan legislasi. Makanya, koordinasi KPK dan Polri dalam penangangan kasus adalah sesuati yang wajar dan keharusan dalam penegakan hukum.
Polri dan KPK koordinasi kasus TPPI-SKK Migas
JAKARTA. Polri ikut menyelidiki dugaan kasus korupsi Konsendat Minyak yang menyangkut PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Bareskrim telah melakukan penggeledahan di kantor SKK Migas 5 Mei lalu. Kasus ini sejatinya nantinya tak hanya diusut oleh Bareskrim tapi dibantu Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). "Pembicaraan di level pimpinan sudah ada," kata Indriyanto Seno Adji, Plt Wakil KPK pada KONTAN, kemarin (7/5). Namun, Indriyanto masih enggan untuk menjelaskan lebih detail mengenai pembicaraan tersebut. Dia bilang, koordinasi dan supervisi sudah menjadi kewenangan legislasi. Makanya, koordinasi KPK dan Polri dalam penangangan kasus adalah sesuati yang wajar dan keharusan dalam penegakan hukum.