Polri dan KPK usut sprindik palsu Jero Wacik



JAKARTA. Beredarnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) palsu yang menyebut nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka, akan ditindaklanjuti kepolisian.

Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo memberikan isyarat akan menindaklanjuti kasus itu dengan melakukan penyelidikan.

"Tentunya semua dikoordinasikan. Ketua KPK Pak Abraham Samad juga sudah men-declare begitu. Intinya, Polri harus hormati," kata Timur di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (9/9/2013).


Namun, hingga kini kepolisian belum menerima laporan dari KPK terkait beredarnya sprindik palsu tersebut.

"Intinya itu masalah administrasi. Hal-hal yang seperti itu sudah jadi kewajiban penyidik. Untuk kaitan pemalsuan dan sebagainya, intinya proses penyelidikan dan dikoordinasikan seterusnya," tuturnya.

Untuk itu, kanjut Kapolri, kepolisian akan terus melakukan koordinasi untuk menelusuri siapa orang yang meneyebar dokumen palsu, sehingga sampai ke media.

"Tunggu saja. Itu kan dari proses," ujarnya. (Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan