JAKARTA. Beredarnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) palsu yang menyebut nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka, akan ditindaklanjuti kepolisian. Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo memberikan isyarat akan menindaklanjuti kasus itu dengan melakukan penyelidikan. "Tentunya semua dikoordinasikan. Ketua KPK Pak Abraham Samad juga sudah men-declare begitu. Intinya, Polri harus hormati," kata Timur di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (9/9/2013).
Polri dan KPK usut sprindik palsu Jero Wacik
JAKARTA. Beredarnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) palsu yang menyebut nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka, akan ditindaklanjuti kepolisian. Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo memberikan isyarat akan menindaklanjuti kasus itu dengan melakukan penyelidikan. "Tentunya semua dikoordinasikan. Ketua KPK Pak Abraham Samad juga sudah men-declare begitu. Intinya, Polri harus hormati," kata Timur di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (9/9/2013).