Polri dan Pemda lakukan persiapan antisipasi peniadaan mudik tahun 2021



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peniadaan mudik diberlakukan sejak 6-17 Mei 2021 mendatang. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Gugus Tugas COVID-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

Adapun, tujuan pemerintah memutuskan adanya peniadaan mudik lebih awal adalah untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat yang terjadi saat mudik.

Untung Yuni Sukowati, Bupati Sragen menyatakan, untuk wilayahnya, ada beberapa titik tempat yang akan dilakukan barikade mulai dari masuknya Sragen dari arah barat, timur dan utara. “Teman-teman di Polres sudah melakukan simulasi dan kami memberikan dukungan penuh untuk itu,” jelas Yuni dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id pada Jumat (16/4).


Tahun lalu, Yuni menambahkan sekitar 10.000 perantau Sragen kembali ke kampung halaman meski pandemi. Dalam kurun waktu 2 hari saja, ada 1.400 orang datang ke Sragen pada April tahun lalu.

Baca Juga: Kebutuhan rapid test meningkat, Indec Diagnostic akan tambah kapasitas hingga 10 kali

Kini, Pemerintah Daerah (Pemda) Sragen memberikan pemahaman kepada warganya yang ada di perantauan bahwa kali ini mudik dilarang. Maka, khusus untuk mengantisipasi arus mudik di Sragen, Yuni mengimbau kepada lurah-lurah di wilayahnya untuk membuat konten untuk menyapa para warganya yang ada di perantauan agar tidak mudik. "Dengan cara membuat video himbauan dan mereka yang ada di perantauan akan bersilaturahmi secara virtual,” ujar Yuni.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan menuturkan, pemeriksaan di beberapa titik juga akan diperketat, sehingga apabila ada yang masyarakat yang hendak mudik akan melewati pemeriksaan. Pihaknya sudah memetakan lokasi-lokasi mulai dari Lampung sampai Bali untuk mencegah masyarakat yang mudik.

"Ada 333 titik penyekatan yang kita siapkan, baik jalur tol maupun arteri,” terangnya.

Sejak 12 April hingga 5 Mei mendatang, kepolisian menggelar Operasi Keselamatan untuk mengantisipasi lonjakan pemudik yang hendak melakukan perjalanan kembali ke kampung halaman. “Lalu, kita akan melakukan penyekatan sesuai dengan perintah pemerintah tanggal 6-17 Mei 2021,” terang Rudi.

Selanjutnya: Pemda diminta tegas menegakkan aturan terkait mudik lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi