JAKARTA. Penyidikan terhadap kasus dugaan mafia pajak dengan tersangka Gayus H.P Tambunan, mulai menemui titik terang. Pasalnya, pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh pihak Polri telah menjurus pada wajib pajak yang memiliki potensi merugikan keuangan negara. Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat 19 wajib pajak yang sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri pada Rabu (13/4). "Perkembangan penelitian 19 wajib pajak itu, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 107 petugas pegawai pajak yang menangani proses permohonan keberatan dan banding dengan hasil penelitian," tutur Anton. Lebih lanjut Anton menyatakan berdasarkan keterangan yang dilontarkan Gayus Tambunan, terdapat 19 wajib pajak yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara. Yang saat ini menjadi fokus pemeriksaan penyidik secara serius. Dokumen 19 wajib pajak yang terdiri dari 81 perkara dengan putusan pengadilan pajak ditolak sebanyak 25 perkara dan diterima sebanyak 33 perkara. Dan diterima sebagian sebanyak 23 perkara.
Polri fokus ke 19 wajib pajak yang pernah diperiksa Gayus
JAKARTA. Penyidikan terhadap kasus dugaan mafia pajak dengan tersangka Gayus H.P Tambunan, mulai menemui titik terang. Pasalnya, pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh pihak Polri telah menjurus pada wajib pajak yang memiliki potensi merugikan keuangan negara. Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat 19 wajib pajak yang sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri pada Rabu (13/4). "Perkembangan penelitian 19 wajib pajak itu, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 107 petugas pegawai pajak yang menangani proses permohonan keberatan dan banding dengan hasil penelitian," tutur Anton. Lebih lanjut Anton menyatakan berdasarkan keterangan yang dilontarkan Gayus Tambunan, terdapat 19 wajib pajak yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara. Yang saat ini menjadi fokus pemeriksaan penyidik secara serius. Dokumen 19 wajib pajak yang terdiri dari 81 perkara dengan putusan pengadilan pajak ditolak sebanyak 25 perkara dan diterima sebanyak 33 perkara. Dan diterima sebagian sebanyak 23 perkara.