Polri Gelar Operasi Mantap Brata untuk Amankan Pemilu 2024 selama 211 Hari



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kepolisian RI (Polri) akan menggelar Operasi Mantap Brata guna mengamankan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Operasi ini akan digelar secara serentak mulai dari tingkat Polres hingga Mabes Polri.

Mengutip Infopublik.id, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pelaksanaan Operasi Mantap Brata dilakukan pada 2023 hingga 2024. Adapun rencananya dilaksanakan selama 211 hari sesuai dengan tahapan inti Pemilu 2024.

“Operasi tersebut bertujuan untuk melakukan rangkaian pengamanan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024,” ujar Sandi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/9/2023).


Sandi menuturkan, ribuan personel kepolisian akan ditempatkan di berbagai wilayah di seluruh Indonesia dalam rangka pengamanan Operasi Mantap Brata.

Para personel akan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan selama proses kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan tahapan-tahapan lainnya yang terkait dengan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Baca Juga: Polri Gelar Operasi Patuh 2023, Berikut 14 Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran

“Dalam pelaksanaannya, Operasi Mantap Brata 2023-2024 Polri juga akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kelancaran dan keamanan Pemilu dan Pilkada serentak 2024,” katanya.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan, Operasi Mantap Brata akan terbagi beberapa Satgas yang tergabung dalam operasi, yakni Mabes Polri sebanyak 9 satgas, Satgas Polda sebanyak 7 Satgas dan Satgas Polres sebanyak 6 Satgas.

Selain itu, dalam pelaksanaannya, Operasi Mantap Brata 2023-2024 akan melibatkan beberapa satuan kerja (satker) Polri.

“Sebanyak sebelas satuan kerja Polri akan mendukung pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024. Diantarannya, Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Slog Polri, Divisi humas Polri, Divisi TIK Polri, Divisi Propam Polri, Divisi Hubinter Polri, Srena Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri,” ujar dia.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Polisi Tertibkan Pelat Nomor RF

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie