KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri mengimbau masyarakat tidak perlu datang dan menggelar aksi unjuk rasa selama sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). "Pertama tentunya himbauan supaya masyarakat tidak perlu datang dan paslon tertentu menyampaikan tidak perlu berbondong-bondong datang ke MK," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6). Kemudian, Asep berharap imbauan tersebut dapat mencegah terulangnya kerusuhan pada 21-22 Mei 2019. Saat itu, demo menolak hasil pilpres di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berakhir ricuh di beberapa titik seperti Tanah Abang, Petamburan, dan Slipi.
Polri imbau masyarakat tak perlu gelar aksi selama sidang sengketa pilpres di MK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri mengimbau masyarakat tidak perlu datang dan menggelar aksi unjuk rasa selama sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). "Pertama tentunya himbauan supaya masyarakat tidak perlu datang dan paslon tertentu menyampaikan tidak perlu berbondong-bondong datang ke MK," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6). Kemudian, Asep berharap imbauan tersebut dapat mencegah terulangnya kerusuhan pada 21-22 Mei 2019. Saat itu, demo menolak hasil pilpres di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berakhir ricuh di beberapa titik seperti Tanah Abang, Petamburan, dan Slipi.