JAKARTA. Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Oegroseno, mengatakan ingin mewujudkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara online. Ide tersebut disampaikan Oegro, sapaan akrabnya, untuk meminimalisir kasus suap atau korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas). "Penegakan hukum secara online, saya rasa itu bisa diciptakan. Contah, (tilang) SIM kalau di jalan raya ada yang melanggar tidak harus urusan dengan polisi. (Bukti) cukup dengan kamera seperti di Amerika. Semuanya sistem online," ujar Oegro di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/11/2013).
Polri ingin terapkan sistem tilang secara online
JAKARTA. Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Oegroseno, mengatakan ingin mewujudkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara online. Ide tersebut disampaikan Oegro, sapaan akrabnya, untuk meminimalisir kasus suap atau korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas). "Penegakan hukum secara online, saya rasa itu bisa diciptakan. Contah, (tilang) SIM kalau di jalan raya ada yang melanggar tidak harus urusan dengan polisi. (Bukti) cukup dengan kamera seperti di Amerika. Semuanya sistem online," ujar Oegro di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/11/2013).