JAKARTA. Bareskrim Mabes Polri hari ini memanggil Mantan Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan sebagai saksi untuk menjelaskan aliran solar industri ke tubuh PLN dari PT Trans Pasific Petrochemical Indotama ( PT TPPI). Direktur Tipideksus Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak mengatakan bila dalam kasus ini pihak PLN tidak membayarkan kewajibannya ke PT TPPI. "Ini kan hasil dari TPPI diduga ada yang tidak dibayarkan," jelasnya, Senin(20/6). Victor mengatakan kasus ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 67 miliar.
Polri: Kerugian negara di kasus TPPI Rp 67 miliar
JAKARTA. Bareskrim Mabes Polri hari ini memanggil Mantan Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan sebagai saksi untuk menjelaskan aliran solar industri ke tubuh PLN dari PT Trans Pasific Petrochemical Indotama ( PT TPPI). Direktur Tipideksus Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak mengatakan bila dalam kasus ini pihak PLN tidak membayarkan kewajibannya ke PT TPPI. "Ini kan hasil dari TPPI diduga ada yang tidak dibayarkan," jelasnya, Senin(20/6). Victor mengatakan kasus ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 67 miliar.