KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korlantas Polri telah membangun 407 posko di lokasi pembatasan atau penyekatan pengendalian mobilitas PPKM Darurat di wilayah provinsi Jawa sampai dengan Bali. Penetapan ini dimulai dari 3 sampai 21 Juli 2021. “Pengendalian ini berbarengan dengan operasi Aman Nusa II dalam rangka mendukung penanganan PPKM Darurat untuk menangani pandemi Covid-19.” ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono, saat konferensi pers yang disiarkan langsung di youtube BNPB, Jumat (2/7). Baca Juga: PPKM Darurat mulai 3 Juli, akses keluar Tol Dalam Kota Jakarta ini ditutup
Polri lakukan penyekatan 407 titik di Jawa-Bali selama PPKM Darurat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korlantas Polri telah membangun 407 posko di lokasi pembatasan atau penyekatan pengendalian mobilitas PPKM Darurat di wilayah provinsi Jawa sampai dengan Bali. Penetapan ini dimulai dari 3 sampai 21 Juli 2021. “Pengendalian ini berbarengan dengan operasi Aman Nusa II dalam rangka mendukung penanganan PPKM Darurat untuk menangani pandemi Covid-19.” ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono, saat konferensi pers yang disiarkan langsung di youtube BNPB, Jumat (2/7). Baca Juga: PPKM Darurat mulai 3 Juli, akses keluar Tol Dalam Kota Jakarta ini ditutup