KONTAN.CO.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih membuka gerbang bagi putra-putri terbaik bangsa untuk meniti karier sebagai perwira polisi. Melalui rekrutmen terbaru, penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 kini telah memasuki tahap pendaftaran. Jalur ini menjadi kesempatan strategis bagi lulusan sekolah menengah untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dan wajib melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Syarat Khusus
a. Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI; b. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C). Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS dan lulusan SMA/MA dengan Kurikulum Merdeka dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikdasmen dan lulusan PDF/SPM dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag dengan ketentuan sebagai berikut: Nilai kelulusan rata-rata untuk:- Lulusan tahun 2021-2025 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B bagi yang menggunakan alfabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);
- Lulusan tahun 2026 akan ditentukan kemudian.
- Nilai kelulusan rata-rata khusus Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya untuk:
- Lulusan tahun 2021-2025 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau C bagi yang menggunakan alfabet;
- Lulusan tahun 2026 akan ditentukan kemudian.
- Bagi lulusan tahun 2026 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, khusus untuk Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alfabet;
- Bagi lulusan tahun 2026 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500;
- Bagi lulusan tahun 2025 atau sebelumnya menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.
- Bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil Imtihan Wathioni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir Muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alfabet.
- Pria: 165 (seratus enam puluh lima) cm;
- Wanita: 163 (seratus enam puluh tiga) cm.
- Peserta berdomisili minimal dua tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan) dengan melampirkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Identitas Anak (terhitung mulai tercatat di domisili baru), dengan verifikasi oleh Panitia Daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
- Bagi peserta yang berdomisili kurang dari dua tahun, dapat mendaftar di Polda sesuai tempat pendidikan/sekolah peserta dengan ketentuan: a) minimal dua tahun pada riwayat rapor sekolah (terhitung saat pembukaan pendidikan) bagi yang tidak bertempat tinggal mengikuti orang tua, dibuktikan melalui KK dan rapor sekolah peserta; b) minimal satu tahun terakhir pada riwayat rapor sekolah (terhitung saat pembukaan pendidikan) bagi yang bertempat tinggal mengikuti orang tua, dibuktikan melalui KK dan rapor sekolah peserta. Bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan nomor 1) dan 2) di atas, dapat mendaftar di Polda sesuai domisili sebelumnya (terhitung mulai dengan riwayat pada domisili lamanya), dengan verifikasi oleh Panitia Daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
- Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol.
Tata Cara Daftar Online
- Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
- Pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
- Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
- Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
- Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
- Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres;
- Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.
Tata Cara Verifikasi di Polres Setempat
a. Verifikasi dilaksanakan secara offline; b. Verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00-16.00 waktu setempat; c. Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi; d. Pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dilakukan oleh operator di Polres; e. Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):- Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi, bagi yang belum memiliki KTP dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA);
- Asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu Keluarga (KK) yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir;
- Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir;
- Asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;
- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;
- Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaran online) dan fotokopi;
- Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- Surat penyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
- Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
Timeline Rekrutmen Taruna Akpol 2026
- 9-30 Maret 2026: Pendaftaran Online dan Verifikasi
- 31 Maret 2026: Pakta Integritas
- 31 Maret-4 April 2026: Rikmin Awal
- 7-11 April 2026: Rikkes I
- 23-25 April 2026: CAT Psikologi I
- 6-11 Mei 2026: CAT Uji Akademik
- 17-19 Mei 2026: Pelaksanaan EKG
- 21-24 Mei 2026: Uji Jasmani dan Antro
- 4 Juni 2026: Sidang menuju Rikkes II
- 5-6 Juni 2026: Rikkes II
- 13-15 Juni 2026: PMK dan PSI II
- 16-17 Juni 2026: Rikmin Akhir
- 26 Juni 2026: Sidang Akhir Panda
- 3-27 Juli 2026: Seleksi TK Panpus
- 1 Agustus 2026: Buka Dik Akpol