KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri akan memeriksa eks Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi kasus dugaan korupsi rumah susun (rusun) Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (17/2/2025). Wakil Kepala Korts Tipikor Kombes Arief Adiharsa mengonfirmasi bahwa Prasetyo Edi akan hadir dalam pemeriksaan hari ini. “Sementara belum ada perubahan, menurut hasil komunikasi dengan penyidik, beliau janji akan hadir sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Arief saat dikonfirmasi, Senin.
Polri Panggil Eks Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Terkait Korupsi Rusun Cengkareng
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri akan memeriksa eks Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi kasus dugaan korupsi rumah susun (rusun) Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (17/2/2025). Wakil Kepala Korts Tipikor Kombes Arief Adiharsa mengonfirmasi bahwa Prasetyo Edi akan hadir dalam pemeriksaan hari ini. “Sementara belum ada perubahan, menurut hasil komunikasi dengan penyidik, beliau janji akan hadir sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Arief saat dikonfirmasi, Senin.