KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6) besok. Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan intelijen, potensi gangguan keamanan tak semasif ketika aksi demo menentang hasil Pilpres di depan Gedung Bawaslu pada 21-22 Mei 2019. "Ancaman, gangguan di pelaksanaan PHPU MK ini tidak semasif, serawan ketika massa melaksanakan demo 21-22 di Bawaslu," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/6).
Polri: Potensi gangguan keamanan selama sidang MK tak sebesar demo 21-22 Mei
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6) besok. Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan intelijen, potensi gangguan keamanan tak semasif ketika aksi demo menentang hasil Pilpres di depan Gedung Bawaslu pada 21-22 Mei 2019. "Ancaman, gangguan di pelaksanaan PHPU MK ini tidak semasif, serawan ketika massa melaksanakan demo 21-22 di Bawaslu," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/6).