JAKARTA. Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia berupaya keras tunjukan pencitraan polisi yang lebih baik. Rabu, (1/7), sebagai tindak lanjut program Quick Win khususnya pada program transparansi sistem, Mabes Polri meluncurkan program integrated system layanan pemerintah kepada masyarakat.Program terbaru ini adalah sistem pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) serta kecelakaan lalulintas yang telah terintegrasi online dengan perbankan. "Kami menjalin kerjasama dengan BRI, Beacukai, dan 17 ATM dan Jasaraharja," ujar Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri.Melalui program ini, Kapolri mengharapkan, masyarakat bisa mendapat kecepatan, kemudahan kemurahan dalam menjalankan administrasi yang melibatkan kepolisian. "Sehingga prinsip transparansi dan akuntabel dapat dirasakan masyarakat," ujar Kapolri.Kapolri menambahkan , Kepolisian juga telah menjalin kerjasama dengan PT Telkom untuk mengembangkan sistem komunikasi police red zone sebanyak 3500 unit," Nantinya, satu perintah bisa diterima oleh semua petugas di lapangan, " ujar BHD.Sistem ini sudah dilaksanakan mulai 1 Juli.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Polri Rilis Sistem yang Terintegrasi
JAKARTA. Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia berupaya keras tunjukan pencitraan polisi yang lebih baik. Rabu, (1/7), sebagai tindak lanjut program Quick Win khususnya pada program transparansi sistem, Mabes Polri meluncurkan program integrated system layanan pemerintah kepada masyarakat.Program terbaru ini adalah sistem pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) serta kecelakaan lalulintas yang telah terintegrasi online dengan perbankan. "Kami menjalin kerjasama dengan BRI, Beacukai, dan 17 ATM dan Jasaraharja," ujar Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri.Melalui program ini, Kapolri mengharapkan, masyarakat bisa mendapat kecepatan, kemudahan kemurahan dalam menjalankan administrasi yang melibatkan kepolisian. "Sehingga prinsip transparansi dan akuntabel dapat dirasakan masyarakat," ujar Kapolri.Kapolri menambahkan , Kepolisian juga telah menjalin kerjasama dengan PT Telkom untuk mengembangkan sistem komunikasi police red zone sebanyak 3500 unit," Nantinya, satu perintah bisa diterima oleh semua petugas di lapangan, " ujar BHD.Sistem ini sudah dilaksanakan mulai 1 Juli.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News