KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kasus dugaan pengaturan skor dalam sepak bola Indonesia, akan dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kenaikan status itu, kata dia, lantaran penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup dari hasil gelar perkara. "Kemungkinan besar yang ditangani oleh Dittipikor (Bareskrim Polri) statusnya akan ditingkatkan dari penyelidikan menjadi ke penyidikan," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/1). Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu juga menyinggung kemungkinan ada sejumlah orang yang dapat ditetapkan menjadi tersangka, pada pekan depan. Otomatis jumlah tersangka dalam kasus ini pun akan bertambah, mengingat sudah ada 4 tersangka sebelumnya.
Polri sebut tersangka kasus pengaturan skor bisa bertambah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kasus dugaan pengaturan skor dalam sepak bola Indonesia, akan dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kenaikan status itu, kata dia, lantaran penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup dari hasil gelar perkara. "Kemungkinan besar yang ditangani oleh Dittipikor (Bareskrim Polri) statusnya akan ditingkatkan dari penyelidikan menjadi ke penyidikan," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/1). Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu juga menyinggung kemungkinan ada sejumlah orang yang dapat ditetapkan menjadi tersangka, pada pekan depan. Otomatis jumlah tersangka dalam kasus ini pun akan bertambah, mengingat sudah ada 4 tersangka sebelumnya.