JAKARTA. Bareskrim Polri resmi membentuk Direktorat Tindak Pidana Siber. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Kombes Pol Mohammad Fadil Imran akan menempati posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Siber. Fadil sebelumnya merupakan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. "Iya sudah resmi. Hari ini sudah mulai (dibentuk)," ujar Boy, saat dikonfirmasi, Jumat (3/2) malam.
Mutasi Fadil diatur dalam telegram rahasia Kapolri nomor ST/261/II/2017 tertanggal 3 Februari 2017. Nantinya, Fadil akan naik pangkat sebagaimana pimpinan direktorat lainnya menjadi jenderal bintang satu. Selain itu, ada unit baru di Divisi Humas Polri, yakni Biro Multimedia. Biro ini akan memberikan edukasi, sosialisasi, dan penjelasan terkait aktivitas di dunia maya memanfaatkam beragam media. Widyaiswara Madya Sespim Polri Lembaga Pendidikan Kepolisian Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah akan ditempatkan menjadi Kepala Biro Multimedia. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, penambahan unit di lingkungan Polri merupakan bagian dari kebutuhan organisasi. Setelah dibahas bersama Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, akhirnya disetujui Presiden Joko Widodo. Dua unit baru ini sama-sama menangani hal yang terkait dunia maya. Menurut Martinus, saat ini media konvensional punya "pesaing" yakni media sosial. Dalam mengelola media modern tersebut, butuh kecakapan khusus dan sumber daya yang baik.
"Yang bisa mengelola masyarakat bekerja memanfaatkan medsos untuk hal-hal yang bermanfaat, tidak menjadi suatu provokasi dan menjadi perpecahan," kata Martinus. Ia memperkirakan, Direktur Tindak Pidana Siber dan Kepala Biro Multimedia akan segera dilantik dalam dua pekan ke depan. Dengan demikian, dua unit ini akan beroperasi dalam waktu dekat. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dupla Kartini