KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah mendalami dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan total 98 laporan polisi yang telah memasuki tahap penyidikan. Dalam penanganan perkara tersebut, Polri juga mengungkap adanya keterlibatan pihak asing. Kapolri Suyudi Ario Seto mengatakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi (LP) terkait dugaan keterlibatan korporasi dalam karhutla ke tahap penyidikan. “Per hari ini, dari Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan dari 98 LP naik sidik, ada 98 kasus terkait dengan korporasi,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Senin (19/10/2026).
Polri Selidiki 98 Kasus Korporasi Terkait Karhutla
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah mendalami dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan total 98 laporan polisi yang telah memasuki tahap penyidikan. Dalam penanganan perkara tersebut, Polri juga mengungkap adanya keterlibatan pihak asing. Kapolri Suyudi Ario Seto mengatakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi (LP) terkait dugaan keterlibatan korporasi dalam karhutla ke tahap penyidikan. “Per hari ini, dari Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan dari 98 LP naik sidik, ada 98 kasus terkait dengan korporasi,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Senin (19/10/2026).
TAG: