Polri Siap Kawal Demo 27 Agustus di DPR, Minta Massa Jaga Ketertiban



KONTAN.CO.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum dalam aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Baca Juga: Resentralisasi Fiskal Menguat pada 2027, Ruang Fiskal Pemda Makin Terbatas


“Polri siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara damai, tertib, dan kondusif,” ujar Isir, dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Isir berharap aksi tersebut berlangsung secara damai dan tertib.

Menurut dia, pedemo tetap perlu memperhatikan hak warga lainnya saat menyampaikan aspirasi.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk bersama-sama menjaga suasana tetap damai dan tertib. Sampaikan aspirasi dengan cara yang baik serta tetap menghormati hak dan kebebasan orang lain,” kata Isir.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi atau ajakan yang dapat memicu tindakan yang merugikan kepentingan bersama.

“Kebebasan berpendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Mari kita jaga ruang demokrasi agar tetap sehat, sehingga setiap aspirasi dapat disampaikan dengan tertib, damai, dan bertanggung jawab,” tutur dia.

Baca Juga: IHCBS 2026 Dorong Produktivitas Lewat Human-Centric AI

Isir mengatakan, menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi merupakan tanggung jawab bersama.

“Mari bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketertiban. Sampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bermartabat,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa akan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta, pada Kamis (27/8/2026).

Aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta tersebut akan berlangsung di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Sejumlah kelompok dari berbagai daerah dijadwalkan datang ke lokasi dengan tuntutan yang berbeda.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Mereka juga meminta penuntasan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Pati. AMPB juga menyoroti pemblokiran rekening yang digunakan untuk menampung donasi operasional aksi.

Baca Juga: Bos BGN Wanti-Wanti Mitra MBG Jangan Bangun Dapur Kalau Baru Dapat Titik, Kenapa ?

Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) membawa tiga tuntutan, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset, hukuman mati bagi koruptor, dan penurunan harga kebutuhan pokok.

Sebelum menuju Jakarta, sekitar 2.000 warga AMDB direncanakan menggelar aksi di Kantor DPRD Kota Depok, pada Rabu (26/8/2026).

Setelah itu, mereka akan bergabung dengan AMPB di Jakarta. Kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) juga akan menggelar aksi pada Kamis mulai pukul 14.00 WIB.

GERAM yang terdiri dari 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil memperkirakan sekitar 1.000 orang akan mengikuti aksi.

Mereka membawa 10 tuntutan yang mencakup isu demokrasi, kebijakan pemerintah, ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, militerisme, kriminalisasi aktivis, dan pemberantasan korupsi.

Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) dari Bangkalan, Jawa Timur, akan datang untuk menyuarakan dukungan terhadap sejumlah program Presiden Prabowo Subianto, salah satunya Makan Bergizi Gratis (MBG). RMP4 tetap meminta evaluasi dan perbaikan terhadap tata kelola program MBG.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/08/26/18161711/demo-27-agustus-polri-kami-hormati-setiap-hak-warga-negara?page=all#page2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News