JAKARTA. Meskipun memasuki tahap penyidikan, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri belum menetapkan seorang pun menjadi tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan proyek lahan sawah fiktif di Kalimantan Barat. "Belum ada tersangka. Sabar saja, terus kita kembangkan," ujar Direktur Tindak Piana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ahmad Wiyagus ketika dihubungi, Rabu (24/6). Sejak naik ke tingkatan penyidikan akhir Mei 2015, penyidik telah memeriksa 25 orang saksi yang berasal dari berbagai kalangan. Ada yang berasal dari aparat desa mulai dari ketua RT, kepala desa hingga petani, serta sejumlah direktur BUMN terkait.
Polri sidik dugaan lahan sawah fiktif di BUMN
JAKARTA. Meskipun memasuki tahap penyidikan, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri belum menetapkan seorang pun menjadi tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan proyek lahan sawah fiktif di Kalimantan Barat. "Belum ada tersangka. Sabar saja, terus kita kembangkan," ujar Direktur Tindak Piana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ahmad Wiyagus ketika dihubungi, Rabu (24/6). Sejak naik ke tingkatan penyidikan akhir Mei 2015, penyidik telah memeriksa 25 orang saksi yang berasal dari berbagai kalangan. Ada yang berasal dari aparat desa mulai dari ketua RT, kepala desa hingga petani, serta sejumlah direktur BUMN terkait.