KONTAN.CO.ID - Tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel di pengadilan, mengimbau para kreditur (jamaah) untuk segera mendaftarkan tagihannya. Hal itu seiring dengan informasi yang tak jelas yang beredar di kalangan para jamaah. Salah satu pengurus PKPU First Travel Abdillah mengatakan, informasi dalam bentuk pesan berantai (broadcast) tersebut mengakibatkan para kreditur bingung. "Broadcast itu sepertinya mengadu domba antara jemaah dan para agennya, yang seakan-akan memboikot proses PKPU," ungkapnya kepada KONTAN, Rabu (30/8).
Polri tak berwenang kembalikan dana jamaah FT
KONTAN.CO.ID - Tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel di pengadilan, mengimbau para kreditur (jamaah) untuk segera mendaftarkan tagihannya. Hal itu seiring dengan informasi yang tak jelas yang beredar di kalangan para jamaah. Salah satu pengurus PKPU First Travel Abdillah mengatakan, informasi dalam bentuk pesan berantai (broadcast) tersebut mengakibatkan para kreditur bingung. "Broadcast itu sepertinya mengadu domba antara jemaah dan para agennya, yang seakan-akan memboikot proses PKPU," ungkapnya kepada KONTAN, Rabu (30/8).