KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri sama sekali tidak mempersoalkan apabila penanganan perkara dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) dilimpahkan ke aparat penegak hukum lain. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, perkara itu terbuka untuk diusut oleh Polri, Kejaksaan Agung atau bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). "Kami tunggu saja nanti dari BPK (hasil audit). Tentunya nanti BPK yang akan menyerahkan ya, mengirimkan (hasil audit) ke aparat penegak hukum," ujar Argo di Kantor Kemenhan, Kamis (23/1). "(Hasil audit) bisa ke kejaksaan, bisa ke kepolisian, bisa ke KPK," lanjut dia. Apabila nanti hasil audit diserahkan dan ditindaklanjuti oleh KPK, Argo memastikan, Polri tidak keberatan.
Polri tak keberatan kasus dugaan korupsi Asabri ditangani KPK atau Kejagung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri sama sekali tidak mempersoalkan apabila penanganan perkara dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) dilimpahkan ke aparat penegak hukum lain. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, perkara itu terbuka untuk diusut oleh Polri, Kejaksaan Agung atau bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). "Kami tunggu saja nanti dari BPK (hasil audit). Tentunya nanti BPK yang akan menyerahkan ya, mengirimkan (hasil audit) ke aparat penegak hukum," ujar Argo di Kantor Kemenhan, Kamis (23/1). "(Hasil audit) bisa ke kejaksaan, bisa ke kepolisian, bisa ke KPK," lanjut dia. Apabila nanti hasil audit diserahkan dan ditindaklanjuti oleh KPK, Argo memastikan, Polri tidak keberatan.