Polri tangkap dua tersangka perusuh 22 Mei dari kelompok afiliasi ISIS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyatakan polisi telah menangkap 2 tersangka yang terlibat kerusuhan demonstrasi terkait protes hasil Pilpres 2019. Iqbal mengatakan, 2 tersangka tersebut merupakan anggota Kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang terafiliasi dengan ISIS. 

"Dari keterangan dua tersangka tersebut, mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa tanggal 21-22 (Mei). Kami menemukan bukti yang sangat kuat," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (23/5). 

"Sama-sama kita ketahui kelompok Garis ini pernah melakukan, menyatakan sebagai pendukung ISIS Indonesia," lanjut dia. 


Ia mengatakan, Kelompok Garis ini telah mengirim kadernya ke Suriah. Iqbal menyatakan penangkapan dua tersangka dari kelompok Garis ini membuktikan bahwa ada pihak lain yang menunggangi aksi unjuk rasa yang memprotes hasil Pilpres 2019. 

"Hal ini penting saya sampaikan kepada publik bahwa fixed ada kelompok penunggang kegiatan unjuk rasa ini," lanjut Iqbal. 

Jumlah tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta menjadi sekitar 300 orang per Kamis (23/5) pagi. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, para tersangka ditahan di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Jakarta Barat. 

"Saat ini untuk Polda Metro masih melakukan pemeriksaan secara intens terhadap 300 lebih untuk pelaku kerusuhan yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5). 

Menurutnya, polisi sedang mendalami peran dari masing-masing tersangka, siapa yang menjadi pelaku di lapangan, koordinator, hingga aktor intelektual. Kemudian, pihak berwajib juga mendalami barang bukti yang ditemukan, seperti uang, bom molotov, senjata tajam, kendaraan, dan petasan. 

Dedi mengungkapkan, salah satu hal yang didalami terkait petasan yang disita dan pemasoknya. "Termasuk barang bukti yang berhasil disita juga petasan dengan berbagai macam ukuran itu nanti akan dimintai keterangan, akan didalami semuanya darimana dia dapat petasan itu, kemudian siapa yang memerintahkan mereka untuk menggunakan petasan itu," tuturnya. (Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tangkap Dua Tersangka Perusuh 22 Mei dari Kelompok Afiliasi ISIS"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi