KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyatakan polisi telah menangkap 2 tersangka yang terlibat kerusuhan demonstrasi terkait protes hasil Pilpres 2019. Iqbal mengatakan, 2 tersangka tersebut merupakan anggota Kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang terafiliasi dengan ISIS. "Dari keterangan dua tersangka tersebut, mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa tanggal 21-22 (Mei). Kami menemukan bukti yang sangat kuat," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (23/5). "Sama-sama kita ketahui kelompok Garis ini pernah melakukan, menyatakan sebagai pendukung ISIS Indonesia," lanjut dia.
Polri tangkap dua tersangka perusuh 22 Mei dari kelompok afiliasi ISIS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyatakan polisi telah menangkap 2 tersangka yang terlibat kerusuhan demonstrasi terkait protes hasil Pilpres 2019. Iqbal mengatakan, 2 tersangka tersebut merupakan anggota Kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang terafiliasi dengan ISIS. "Dari keterangan dua tersangka tersebut, mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa tanggal 21-22 (Mei). Kami menemukan bukti yang sangat kuat," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (23/5). "Sama-sama kita ketahui kelompok Garis ini pernah melakukan, menyatakan sebagai pendukung ISIS Indonesia," lanjut dia.