Polri: Terjadi 1.848 Kecelakaan Lalu Lintas pada Arus Mudik 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama masa arus mudik yang berlangsung sejak Kamis (4/4) hingga Jumat (12/4), kepolisian mencatat terjadi 1.848 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di seluruh wilayah Indonesia. 

Rekapitulasi data ini diperoleh melalui akses Integrated Road Safety Management System alias IRSMS Korlantas Polri, sistem software khusus untuk merekap, mencatat, dan mengkompilasi semua kasus laka lantas. 

IRSMS sendiri membagi rekap laka menjadi dua bagian, yakni selama waktu awal arus mudik tanggal 4-7 April 2024, dan waktu puncak arus mudik tanggal 8-12 April 2024. 


Selama masa arus mudik, tercatat kecelakaan terjadi berjumlah 759 kasus, dengan fatalitas alias jumlah korban meninggal dunia berjumlah 106 jiwa. 

Baca Juga: Jasa Marga Catat Jumlah Kendaraan Pemudik Naik 46% hingga H+2 Lebaran

Sedangkan untuk masa puncak arus mudik yang belum berakhir, tercatat ada peningkatan jumlah kecelakaan menjadi 1.089 kasus. 

Kasus kecelakaan sebagian besar terjadi di rute mudik, khususnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kedua Provinsi ini juga tercatat sebagai penyumbang jumlah laka terbanyak. 

Total terjadinya kecelakaan di Provinsi Jawa Timur adalah 392 kasus, sedangkan Jawa Tengah adalah 268 kasus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "1.848 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi Sepanjang Arus Mudik 2024"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi