JAKARTA. Polisi menetapkan tujuh orang yang ditangkap sebagai tersangka karena dugaan permufakatan makar. Ketujuh orang yang dijadikan tersangka tersebut berencana menggelar sidang istimewa untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik Polri telah mendapatkan barang bukti berupa tulisan tangan mengenai rencana makar pada Jumat (2/12). Selain itu, penyidik mendapatkan bukti percakapan para tersangka yang menjurus pada upaya makar. Kemudian, dalam penyelidikan, penyelidik Polri mengetahui adanya pertemuan yang dilakukan para tersangka. Menurut Boy, sejak aksi pada 4 November 2016, ketika masyarakat antusias berunjuk rasa, ada upaya-upaya yang dilakukan tersangka, yang tidak sejalan dengan aspirasi sebenarnya.
Polri: tersangka makar akan ajak massa ke DPR
JAKARTA. Polisi menetapkan tujuh orang yang ditangkap sebagai tersangka karena dugaan permufakatan makar. Ketujuh orang yang dijadikan tersangka tersebut berencana menggelar sidang istimewa untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik Polri telah mendapatkan barang bukti berupa tulisan tangan mengenai rencana makar pada Jumat (2/12). Selain itu, penyidik mendapatkan bukti percakapan para tersangka yang menjurus pada upaya makar. Kemudian, dalam penyelidikan, penyelidik Polri mengetahui adanya pertemuan yang dilakukan para tersangka. Menurut Boy, sejak aksi pada 4 November 2016, ketika masyarakat antusias berunjuk rasa, ada upaya-upaya yang dilakukan tersangka, yang tidak sejalan dengan aspirasi sebenarnya.