JAKARTA. Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti menyatakan bahwa satuan tugas penegakan hukum yang dipimpin Polri telah memeriksa 148 laporan terkait kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Dari jumlah itu, Polri telah menetapkan 140 tersangka. Badrodin menjelaskan, para tersangka berasal dari perorangan dan korporasi. Adapun korporasi yang diselidiki mencapai 27 dan tujuh di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka. "Dari tujuh korporasi itu, iya, di antaranya ada (manajer lapangan dan direksi)," kata Badrodin, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/9).
Polri tetapkan 140 tersangka pembakar hutan
JAKARTA. Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti menyatakan bahwa satuan tugas penegakan hukum yang dipimpin Polri telah memeriksa 148 laporan terkait kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Dari jumlah itu, Polri telah menetapkan 140 tersangka. Badrodin menjelaskan, para tersangka berasal dari perorangan dan korporasi. Adapun korporasi yang diselidiki mencapai 27 dan tujuh di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka. "Dari tujuh korporasi itu, iya, di antaranya ada (manajer lapangan dan direksi)," kata Badrodin, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/9).