KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana terkait kayu gelondongan di wilayah Sumatera. Penetapan tersangka tersebut mencakup pihak perorangan maupun korporasi. "Dua-duanya (perorangan maupun korporasi)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni, kepada Kompas.com, Selasa (6/1/2026).
Polri Tetapkan Tersangka Korporasi dan Perorangan Kasus Kayu Gelondongan di Sumatera
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana terkait kayu gelondongan di wilayah Sumatera. Penetapan tersangka tersebut mencakup pihak perorangan maupun korporasi. "Dua-duanya (perorangan maupun korporasi)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni, kepada Kompas.com, Selasa (6/1/2026).