JAKARTA. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menentang wacana memasukkan Polri ke dalam kementerian baru yang disebut Kementerian Keamanan Dalam Negeri dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polri menilai rencana tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2/2002 tentang Polri. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie menyatakan, kedudukan Polri sebenarnya sama dengan Kejaksaan Agung yang sama-sama di bawah Presiden langsung. Dia bahkan menilai wacana ini bertendensi melemahkan Polri. Sebab, ketika di bawah kementerian, Polri tidak bisa menyelidiki kasus di kementerian bersangkutan. “Ini yang dicari agar polisi lemah,” katanya. Lebih jauh, Ronny meminta agar Polri tidak dibawa ke arah politik. Sebab, Polri punya dua fungsi: Pertama, penegakan hukum. Kedua, fungsi keamanan dan ketertiban. Untuk itu diperlukan polisi yang kuat. Adapun masalah pengawasan, Polri sat ini kan sudah diawasi Komisi Kepolisian Nasional. "Coba kita bandingkan fungsi Kompolnas ini jika dibandingkan dengan Komisi Kejaksaan, misalnya, malah lebih greng," katanya.
Polri Tolak Kementerian Keamanan Dalam Negeri
JAKARTA. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menentang wacana memasukkan Polri ke dalam kementerian baru yang disebut Kementerian Keamanan Dalam Negeri dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polri menilai rencana tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2/2002 tentang Polri. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie menyatakan, kedudukan Polri sebenarnya sama dengan Kejaksaan Agung yang sama-sama di bawah Presiden langsung. Dia bahkan menilai wacana ini bertendensi melemahkan Polri. Sebab, ketika di bawah kementerian, Polri tidak bisa menyelidiki kasus di kementerian bersangkutan. “Ini yang dicari agar polisi lemah,” katanya. Lebih jauh, Ronny meminta agar Polri tidak dibawa ke arah politik. Sebab, Polri punya dua fungsi: Pertama, penegakan hukum. Kedua, fungsi keamanan dan ketertiban. Untuk itu diperlukan polisi yang kuat. Adapun masalah pengawasan, Polri sat ini kan sudah diawasi Komisi Kepolisian Nasional. "Coba kita bandingkan fungsi Kompolnas ini jika dibandingkan dengan Komisi Kejaksaan, misalnya, malah lebih greng," katanya.