KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri akan kembali memintai keterangan perwakilan Facebook Indonesia usai merampungkan audit kebocoran data pengguna. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penyidik Bareskrim Polri masih menunggu hasil audit yang dilakukan Facebook. Sebab, media sosial besutan Mark Zuckerberg itu, meminta waktu untuk melakukan investigasi secara internal mengenai kebocoran data pengguna. "Iya, dia (Facebook), masih minta waktu. Nanti dipanggil kembali," ujar Setyo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (22/4).
Terkait kebocoran data pengguna, ucap Setyo, Facebook mengaku tidak pernah menyetujui penggunaan data oleh Cambridge Analytica. Cambridge Analytica merupakan pengendali data ketiga independen, yang menentukan tujuan dan cara memproses datanya sendiri. "Jadi kalau kita pelajari, bahwa Facebook memfasilitasi pihak ketiga untuk ada di platform dia. Ketika masuk ke dalam yang kuis itu. Data kita
kesedot," ujar Setyo. Setyo memastikan, pihak Facebook akan tetap dimintai penjelasan terkait kebocoran data pengguna. Terutama, sejauh mana data-data pengguna Indonesia disalahgunakan. "Nah ini akan minta penjelasan dari Facebook sampai sejauh mana data-data dari Indonesia. Ada berapa banyak dan penyalahgunaan seperti apa. Facebook masih minta waktu lagi," ujar Setyo. Setyo menerangkan, penyidik Polri tak memberikan batasan waktu kepada pihak Facebook dalam melakukan audit internal. Sebab, kasus ini, menyangkut masalah teknis. "Karena teknis saya tidak bisa memastikan, karena ini teknis informatika yang tidak semua orang memahami. Maka kita tunggu nanti ahli yang mengetahui," ujar Setyo. Sebelumnya, Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sekira 5 jam pada Rabu (18/4). Pemeriksaan terkait dengan kebocoran satu juta data pengguna Indonesia, dari total 87 juta data pengguna Facebook global. "Hari ini saya datang ke teman-teman di Bareskrim. Intinya untuk berbagi informasi yang kami tahu untuk saat ini mengenai Cambridge Analytica," ujar Ruben di Gedung Direktorat Siber Bareskrim, Jakarta, Rabu (18/4). Menurut Ruben, pembahasan di Bareskrim Mabes Polri hampir sama seperti saat pihak Facebook memberikan klarifikasi saat menghadiri rapat bersama dengan Komisi Informasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Pada rapat itu, pihak Facebook mengaku tidak pernah menyetujui penggunaan data oleh Cambridge Analytica. Sebab, Cambridge Analytica merupakan pengendali data ketiga independen, yang menentukan tujuan dan cara memproses datanya sendiri. Ruben mengatakan, Facebook tidak pernah menyetujui penggunaan data oleh Cambridge Analytica. Menurut dia, Cambridge Analytica merupakan pengendali data ketiga independen, yang menentukan tujuan dan cara memproses datanya sendiri. Ruben menerangkan, pihak Facebook akan melakukan investigasi terlebih dulu terkait kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia. Hasil investigasi akan disampaikan secara transparan kepada Pemerintah Indonesia. "Kita akan transparan nanti kalau misalkan auditnya selesai, tetapi seperti yang sudah saya sampaikan kemarin kepada Komisi I. Sudah saya sampaikan juga ke teman-teman di Bareskrim untuk tanggal pastinya saya juga tidak bisa menjanjikan jadi," ujarnya. Ruben menerangkan, pihak Facebook akan berkoordinasi dengan pihak Komisi Informasi Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Bareskrim Polri. "Untuk memberikan fakta-fakta mungkin yang lebih rinci dan lebih detail nanti kedepannya," ujar Ruben.
Ruben tak berkomentar saat disinggung rencana Facebook ditutup bila tidak menyerahkan audit dalam tenggat waktu sebulan. Termasuk kemungkinan dipidana akibat kebocoran data tersebut. "Ya lihat nanti lah. Nanti. Itu masih jauh," ujar Ruben. (Dennis Destryawan) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul :
Polri Masih Tunggu Hasil Audit yang Dilakukan Facebook soal Kebocoran Data Pengguna Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi