KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali merilis jumlah tersangka perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah bertambah satu korporasi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Polda Kalimantan Tengah menetapkan tersangka baru yang berasal dari korporasi yakni PT Gawi Bahandep Sawit Mekar. Baca Juga: Hujan turun, kabut asap di Riau mulai berkurang
Polri umumkan jumlah tersangka karhutla di Kalteng bertambah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali merilis jumlah tersangka perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah bertambah satu korporasi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Polda Kalimantan Tengah menetapkan tersangka baru yang berasal dari korporasi yakni PT Gawi Bahandep Sawit Mekar. Baca Juga: Hujan turun, kabut asap di Riau mulai berkurang