KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya mengungkap barang bukti hasil penggeledahan di 12 lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada sejumlah perkara, yakni pengadaan batu bara PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, serta PT CBS-KNI. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, barang bukti yang disita meliputi emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah, hingga dua bingkai foto keluarga yang kini masih didalami keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani. Dari salah satu rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar US$ 4.767.300, US$ 14.083.800, Rp 100 juta, serta dua bingkai foto keluarga.
Polri Ungkap Barang Bukti Sitaan dari Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya mengungkap barang bukti hasil penggeledahan di 12 lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada sejumlah perkara, yakni pengadaan batu bara PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, serta PT CBS-KNI. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, barang bukti yang disita meliputi emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah, hingga dua bingkai foto keluarga yang kini masih didalami keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani. Dari salah satu rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar US$ 4.767.300, US$ 14.083.800, Rp 100 juta, serta dua bingkai foto keluarga.