KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri mengonfirmasi penangkapan seorang warga negara Indonesia ( WNI) berinisial AA di Filipina, Selasa (7/10). Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menuturkan, AA ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 8 kilogram. "Saya sudah menegaskan dengan atase kepolisian di Filipina, membenarkan bahwa ada 1 WNI dengan inisial AA, terlibat di dalam sindikasi narkoba dengan barang bukti kurang lebih 8 kilogram sabu," ungkap Asep di Hotel Amaroossa Cosmo, Jakarta Selatan, Selasa (8/10). Baca Juga: Polda Metro Jaya memusnahkan 71,8 kg sabu dan 15.326 butir ekstasi
Polri: WNI ditangkap di Filipina dengan barang bukti 8 Kg sabu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri mengonfirmasi penangkapan seorang warga negara Indonesia ( WNI) berinisial AA di Filipina, Selasa (7/10). Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menuturkan, AA ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 8 kilogram. "Saya sudah menegaskan dengan atase kepolisian di Filipina, membenarkan bahwa ada 1 WNI dengan inisial AA, terlibat di dalam sindikasi narkoba dengan barang bukti kurang lebih 8 kilogram sabu," ungkap Asep di Hotel Amaroossa Cosmo, Jakarta Selatan, Selasa (8/10). Baca Juga: Polda Metro Jaya memusnahkan 71,8 kg sabu dan 15.326 butir ekstasi