Polusi udara jadi masalah serius Indonesia, tingkat PM melebihi batas pedoman WHO



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polusi udara menjadi salah satu permasalahan serius bagi Indonesia. Pasalnya, beberapa kota di Indonesia memiliki tingkat Particulate Matter (PM) 2,5 rata-rata tahunan yang melebihi ambang batas pedoman WHO.

PM 2,5 menandakan bahwa partikel ultra halus yang mengambang di udara dan sangat berbahaya bagi kesehatan pernapasan manusia.

Direktur Air Quality Life Index (AQLI)  Ken Lee mengungkapkan, beberapa langkah awal dapat dilakukan Indonesia untuk menurunkan polusi udara, antara lain menetapkan Standar Kualitas Udara Nasional yang jelas. Indonesia bisa mencontoh standar nasional dari negara-negara lain yang sudah menerapkan sebelumnya.


Baca Juga: Hari Jantung Sedunia, mari hentikan kebiasaan buruk yang merusak jantung

“Jadi untuk PM 2.5 pedoman WHO untuk konsentrasi rata-rata tahunan, adalah 10 mikrogram per meter kubik. Tidak semua negara mengikuti pedoman WHO. Standar nasional China adalah 35, standar nasional India adalah 40, standar nasional AS adalah 12 dan seterusnya,” jelas Ken dalam keterangan resminya, Jumat (1/10).

Ken menuturkan, sangat penting bagi suatu negara untuk memiliki konsentrasi rata-rata tahunan yang jelas. Itu diperlukan sebagai pertanggungjawaban pemerintah dan regulator serta pencemar atas pencemaran udara.

Langkah kedua yang dapat segera dilakukan Indonesia adalah meningkatkan monitoring kualitas udara secara nasional.

Ken menambahkan, ada banyak jenis kebijakan yang dapat diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengatasi sumber polusi tertentu, tetapi salah satu sumber yang perlu ditangani adalah pembangkit listrik tenaga batubara.

Baca Juga: Cara Alami Mengobati Bronkitis yang Perlu Anda Ketahui

“Jadi mengatasi pembangkit listrik tersebut juga merupakan prioritas, bahan bakar fosil adalah kontributor utama polusi partikulat serta perubahan iklim. Jadi untuk benar-benar memperbaiki masalah ini, pemerintah benar-benar harus melakukan tindakan polusi ini,” ucapnya.

Diakui Ken, upaya memberikan udara bersih ke Indonesia akan menghabiskan banyak uang. Misalnya, untuk berinvestasi dalam transportasi umum, menghilangkan kendaraan tua yang sangat berpolusi dari jalanan, mengurangi emisi pembangkit listrik yang ada, atau berinvestasi dalam energi terbarukan.

“Semua jenis kegiatan pengurangan ini akan membutuhkan banyak uang. Namun, biaya dari semua kegiatan pengurangan polusi ini akan menghasilkan manfaat luar biasa yang dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia dari upaya pengurangan polusi udara secara permanen,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto