KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan penetapan pajak karbon bisa diberlakukan pada tahun 2025, meskipun saat ini Kawasan DKI Jakarta sedang darurat polusi udara. Buruknya kualitas udara di Jakarta ini salah satunya disinyalir akibat keberadaan pembangkit batubara. Terdapat beberapa PLTU batubara yang memiliki jarak terdekat dari ibu kota, seperti PLTU batubara di Banten. Airlangga mengatakan, meski perdagangan karbon melalui bursa karbon akan dimulai pada September 2023, penerapannya tetap harus ada mekanisme insentif dan disinsentif. Sehingga tidak bisa diterapkan tahun ini.
Polusi Udara Mengancam, Pemerintah Pastikan Pajak Karbon Tetap Berlaku di 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan penetapan pajak karbon bisa diberlakukan pada tahun 2025, meskipun saat ini Kawasan DKI Jakarta sedang darurat polusi udara. Buruknya kualitas udara di Jakarta ini salah satunya disinyalir akibat keberadaan pembangkit batubara. Terdapat beberapa PLTU batubara yang memiliki jarak terdekat dari ibu kota, seperti PLTU batubara di Banten. Airlangga mengatakan, meski perdagangan karbon melalui bursa karbon akan dimulai pada September 2023, penerapannya tetap harus ada mekanisme insentif dan disinsentif. Sehingga tidak bisa diterapkan tahun ini.