PolyNetwork diretas, aset kripto senilai US$ 600 juta digondol hacker



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform jaringan keuangan terdesentralisasi, PolyNetwork, diserang peretas yang berhasil mencuri aset kripto hingga mencapai US$ 600 juta. Pencurian tersebut merupakan rekor untuk aset digital, dengan peretasan yang mirip dengan kejahatan siber yang sebelumnya terjadi di bursa Mt Gox dan Coincheck.

Mengutip dw.com, PolyNetwork menjelaskan, peretas telah mengeksploitasi kerentanan dalam sistemnya yang memungkinkan mereka untuk mengakses berbagai buku besar digital dan mentransfer dana dari jaringan ke dompet online mereka sendiri.

Dalam rangkaian tweet di akun resminya, PolyNetwork telah meminta seluruh jaringan kripto untuk memasukkan daftar hitam para peretas dan memohon kepada para peretas agar mengembalikan aset yang telah dicuri.


Berdasarkan keterangan dari PolyNetwork, aset yang dicuri terdiri dari US$ 270 juta di Ethereum, US$ 250 juta di Binance Chain dan US$ 84 juta di jaringan Polygon.

“Kami ingin menjalin komunikasi dengan anda (peretas) dan mendesak anda untuk mengembalikan aset yang diretas. Jumlah uang yang anda retas adalah yang terbesar dalam sejarah keuangan terdesentralisasi. Penegakan hukum di negara mana pun akan menganggap ini sebagai kejahatan dan kamu akan dikejar," tulis PolyNetwork dalam surat yang ditujukan pada peretas.

Kasus pencurian seperti ini tentu memukul industri cryptocurrency dan keuangan terdesentralisasi serta menguatkan klaim kalau sektor-sektor tersebut sangat rentan terhadap peretasan. Terlebih, kurangnya perlindungan bagi pemilik aset juga telah menjadi sorotan. 

Baca Juga: Lanjutkan kenaikan, harga Bitcoin sentuh level US$ 46.000

Kurangnya regulasi di sektor ini sekarang akan mendapat sorotan yang lebih berat setelah pencurian tersebut. Pemilik aset digital di Inggris, UE, dan AS memang memiliki perlindungan yang jauh lebih sedikit daripada mereka yang memiliki aset di bank, pialang tradisional, atau manajer aset.

Awal bulan ini, Gary Gensler, Ketua Securities and Exchange Commission (SEC) telah meminta anggota parlemen untuk memberi regulator lebih banyak kapasitas untuk memerangi kejahatan semacam itu di platform aset digital.

“Saat ini, kami tidak memiliki perlindungan investor yang cukup (dalam kripto). Terus terang, saat ini lebih seperti Wild West. Kelas aset ini penuh dengan penipuan, penipuan, dan penyalahgunaan dalam aplikasi tertentu,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika regulator tidak segera mengatasi masalah ini, ada kekhawatiran akan lebih banyak orang yang akan terluka.

Selanjutnya: Wall Street dibuka perkasa, Dow Jones dan S&P 500 capai level tertinggi baru

Editor: Anna Suci Perwitasari