KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pembuat motor listrik dengan nama brand Polytron, PT Hartono Istana Teknologi (Polytron) menyatakan motor listrik Polytron Fox-R terdaftar sebagai motor listrik bersubsidi. Seperti diketahui, pemerintah menyelenggarakan program subdisi untuk motor listrik yang bertujuan mendorong penggunaan kendaraan zero emisi dan mengurangi dampak negatif pada kualitas udara dan kesehatan manusia. Selain itu, program subsidi motor listrik juga bertujuan untuk membuat motor listrik lebih terjangkau bagi masyarakat. Menurut kebijakan dari pemerintah, seluruh masyarakat Indonesia bisa berkesempatan mendapatkan subsidi motor listrik hingga Rp 7 juta hanya untuk 1 unit/KTP.
Polytron Fox-R Terdaftar Sebagai Motor Listrik Bersubsidi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pembuat motor listrik dengan nama brand Polytron, PT Hartono Istana Teknologi (Polytron) menyatakan motor listrik Polytron Fox-R terdaftar sebagai motor listrik bersubsidi. Seperti diketahui, pemerintah menyelenggarakan program subdisi untuk motor listrik yang bertujuan mendorong penggunaan kendaraan zero emisi dan mengurangi dampak negatif pada kualitas udara dan kesehatan manusia. Selain itu, program subsidi motor listrik juga bertujuan untuk membuat motor listrik lebih terjangkau bagi masyarakat. Menurut kebijakan dari pemerintah, seluruh masyarakat Indonesia bisa berkesempatan mendapatkan subsidi motor listrik hingga Rp 7 juta hanya untuk 1 unit/KTP.