KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investasi di pasar modal bagi sebagian orang hal yang menakutkan. Terlebih dengan beberapa kasus, seperti yang terjadi di Asuransi Jiwasaraya. Atau dugaan goreng menggoreng saham, yang dikenal dengan istilah pompom saham. Ekonom dan Staf Ahli Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ryan Kiryanto mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen penuh menjamin keamanan investasi di pasar modal melalui kebijakan yang berorientasi bagi perlindungan investor. Pengelolaan dana di pasar modal diawasi oleh OJK dan Securities Investor Protection Fund (SIPF). SIPF merupakan lembaga perlindungan dalam mengatasi masalah investasi yang hilang akibat adanya penipuan. Sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi para investor dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Pompom marak, mantan bos BEJ ini beberkan saham-saham yang harus dihindari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investasi di pasar modal bagi sebagian orang hal yang menakutkan. Terlebih dengan beberapa kasus, seperti yang terjadi di Asuransi Jiwasaraya. Atau dugaan goreng menggoreng saham, yang dikenal dengan istilah pompom saham. Ekonom dan Staf Ahli Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ryan Kiryanto mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen penuh menjamin keamanan investasi di pasar modal melalui kebijakan yang berorientasi bagi perlindungan investor. Pengelolaan dana di pasar modal diawasi oleh OJK dan Securities Investor Protection Fund (SIPF). SIPF merupakan lembaga perlindungan dalam mengatasi masalah investasi yang hilang akibat adanya penipuan. Sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi para investor dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia.