Ponsel kena PPnBM, rakyat akan beli di Singapura



JAKARTA. Pemerintah sampai saat ini masih merumuskan apakah smartphone akan dikenakan pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) atau tidak. Pasalnya akan terjadi penurunan daya beli masyarakat untuk alat telekomunikasi tersebut.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany menjelaskan, jika smartphone dikenakan PPnBM, masyarakat lebih memilih belanja ke negara tetangga daripada di dalam negeri. Meski lebih mahal sedikit, namun masyarakat lebih memilih belanja smartphone diluar negeri yang tidak dikenakan pajak barang mewah.

"Masyarakat ke Singapura naik pesawat cuma 300 ribu, kalau pajaknya ketinggian nanti mereka belanjanya di Singapura," ujar Fuad, di Hotel Borobudur, Senin (23/9/2013).


Fuad menjelaskan, jika ada suatu barang dikenakan pajak terlalu tinggi, hal tersebut memberikan banyak dampak negatif. Salah satunya penerimaan pajak untuk negara berkurang, akibat daya konsumsi masyarakat menurun.

"Malah nggak ada yang beli dan penerimaan pajaknya malah jadi nggak ada," ungkap Fuad.

Karena itu, Fuad menegaskan, kebijakan tentang pajak barang mewah harus benar-benar lebih cermat diputuskan. Selama pemasukan negara dari pajak aman, PPnBM bisa dikenakan untuk beberapa produk.

"Jangan semua mau dikenakan pajak barang mewah, nanti nggak ada yg belanja di mall Indonesia. Malah yang ramai mal-nya Singapura," papar Fuad. (Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan