Pontianak. Pemerintah Kota Pontianak akan menindak tegas perusahaan pembakar lahan. Terutama kepada para pengembang perumahan yang terindikasi dengan sengaja membersihkan lahan dengan cara dibakar. "Saya melihat apa yang terjadi sekarang, lahan tidak terbakar, tetapi dibakar dengan sengaja, karena bukan kawasan berladang. Ada indikasi lahan dibakar oleh developer dalam membersihkan lahannya," kata Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, Senin (22/8). Ia menjelaskan, jika para pengembang perumahan tersebut terbukti membakar lahan untuk dijadikan perumahan, maka dengan tegas dirinya tidak akan memberikan izin selama tiga tahun pada lokasi tersebut. "Saya minta instansi terkait agar pada lokasi kebakaran lahan tersebut, supaya diberi plang dalam pengawasan pemerintah daerah. Sementara para pengembang perumahan tersebut juga diminta untuk membayar biaya yang dikeluarkan untuk memadamkan api tersebut," ungkapnya.
Pontianak perberat sanksi developer pembakar lahan
Pontianak. Pemerintah Kota Pontianak akan menindak tegas perusahaan pembakar lahan. Terutama kepada para pengembang perumahan yang terindikasi dengan sengaja membersihkan lahan dengan cara dibakar. "Saya melihat apa yang terjadi sekarang, lahan tidak terbakar, tetapi dibakar dengan sengaja, karena bukan kawasan berladang. Ada indikasi lahan dibakar oleh developer dalam membersihkan lahannya," kata Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, Senin (22/8). Ia menjelaskan, jika para pengembang perumahan tersebut terbukti membakar lahan untuk dijadikan perumahan, maka dengan tegas dirinya tidak akan memberikan izin selama tiga tahun pada lokasi tersebut. "Saya minta instansi terkait agar pada lokasi kebakaran lahan tersebut, supaya diberi plang dalam pengawasan pemerintah daerah. Sementara para pengembang perumahan tersebut juga diminta untuk membayar biaya yang dikeluarkan untuk memadamkan api tersebut," ungkapnya.