JAKARTA. Poppy Dharsono, artis sekaligus calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah menggugat hasil Pemilu 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menganggap bahwa penetapan hasil Pemilu 2014 yang dilakukan olej KPU kemarin penuh kecurangan. Kecurangan tersebut, salah satunya ditemukan dari tandatangan yang tertera di sejumlah formulir C-1 yang janggal. Poppy mengatakan bahwa dari hasil penelusurannya diketahui bahwa sejumlah formulir C-1 di Kabupaten Rembang dan Karanganyar sudah ditandatangani oleh petugas KPPS dan saksi. Bukan hanya itu saja, Poppy dan tim suksesnya juga menemukan bahwa jumlah suaranya berkurang saat proses rekapitulasi suara. "Terjadi pengurangan jumlah suara saya ketika data dipindah dari Form C- 1 ke Form D1," kata desainer senior ini di Gedung MK Senin (12/5). Sedangkan dugaan ketidakberesan lain ditemukan oleh Poppy terkait sikap KPU Propinsi Jawa Tengah dan sejumlah KPU kabupaten yang sampai saat ini tidak mau menyerahkan salinan formulir C-1 kepada timnya termasuk juga partai politik. "Atas alasan itu kami ajukan gugatan ke MK, kami tidak ingin orang curang bisa memenangkan pemilu," kata Poppy.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Poppy Dharsono gugat hasil pemilu ke MK
JAKARTA. Poppy Dharsono, artis sekaligus calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah menggugat hasil Pemilu 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menganggap bahwa penetapan hasil Pemilu 2014 yang dilakukan olej KPU kemarin penuh kecurangan. Kecurangan tersebut, salah satunya ditemukan dari tandatangan yang tertera di sejumlah formulir C-1 yang janggal. Poppy mengatakan bahwa dari hasil penelusurannya diketahui bahwa sejumlah formulir C-1 di Kabupaten Rembang dan Karanganyar sudah ditandatangani oleh petugas KPPS dan saksi. Bukan hanya itu saja, Poppy dan tim suksesnya juga menemukan bahwa jumlah suaranya berkurang saat proses rekapitulasi suara. "Terjadi pengurangan jumlah suara saya ketika data dipindah dari Form C- 1 ke Form D1," kata desainer senior ini di Gedung MK Senin (12/5). Sedangkan dugaan ketidakberesan lain ditemukan oleh Poppy terkait sikap KPU Propinsi Jawa Tengah dan sejumlah KPU kabupaten yang sampai saat ini tidak mau menyerahkan salinan formulir C-1 kepada timnya termasuk juga partai politik. "Atas alasan itu kami ajukan gugatan ke MK, kami tidak ingin orang curang bisa memenangkan pemilu," kata Poppy.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News