KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menilai terdapat potensi kenaikan Pungutan Ekspor (PE) minyak sawit di atas 10% pada 2026, seiring rencana penerapan mandatori biodiesel 50% (B50) pada pertengahan tahun depan. Sebagai catatan, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan telah menaikkan tarif PE dari 7,5% menjadi 10% sejak 17 Mei 2025. Dengan rencana implementasi B50 yakni pencampuran 50% minyak sawit atau crude palm oil (CPO) ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kebutuhan pendanaan subsidi biodiesel diperkirakan meningkat, sehingga membuka peluang kenaikan PE di atas level saat ini.
Baca Juga: PLN Pastikan Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tidak Naik Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto mengatakan, peningkatan persentase PE sangat mungkin dilakukan bahkan sebelum pertengahan 2026. “Untuk kenaikan PE itu sudah pasti. Bisa di awal tahun atau semester kedua 2026. Karena B50 memang didesain secepatnya berjalan pada 2026,” ujar Mansuetus kepada Kontan.co.id, Kamis (1/1/2026). Ia bahkan menilai kebijakan tersebut bisa diterapkan lebih cepat dari jadwal pertengahan tahun. “Bahkan bisa lebih cepat dari itu,” tambahnya. Pungutan ekspor sawit dipungut oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), yang sebelumnya bernama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dana tersebut selama ini digunakan terutama untuk subsidi biodiesel, termasuk program B35 dan B40 yang saat ini masih berjalan. Selain itu, dana PE juga dialokasikan untuk Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang bertujuan meningkatkan produktivitas kebun sawit petani melalui peremajaan tanaman yang sudah tua atau tidak produktif.
Baca Juga: SKK Migas Klaim Lifting Minyak Nasional 2025 Capai Target 605.000 Barel per Hari Di sisi lain, Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung menilai kebutuhan besaran PE untuk mendukung B50 perlu dihitung secara cermat dan dipastikan oleh BPDP. “Jika biodiesel untuk biosolar non-PSO tidak disubsidi, maka volume biodiesel yang perlu disubsidi hanya untuk PSO, sekitar 8 juta ton. Besaran subsidi sangat tergantung pada pergerakan harga solar impor dan harga CPO KPBN (Inacom),” ujar Tungkot. Ia menambahkan, peningkatan mandatori dari B40 ke B50 akan memperbesar alokasi CPO untuk kebutuhan biodiesel domestik. Untuk B50, dibutuhkan sekitar 20 juta kiloliter biodiesel (FAME), yang memerlukan sekitar 16 juta ton CPO. “Jika produksi CPO nasional 2026 sekitar 49 juta ton dan CPKO sekitar 4 juta ton, maka total produksi mencapai 53 juta ton,” jelasnya.
Baca Juga: Ditjen Gakkum ESDM Amankan 70.000 Ton Batubara Ilegal di Kaltim Dari jumlah tersebut, kebutuhan domestik diperkirakan mencapai sekitar 26 juta ton, yang terdiri dari 16 juta ton untuk biodiesel, sekitar 8 juta ton untuk pangan, dan sekitar 2 juta ton untuk industri oleokimia. “Artinya, CPO dan PKO yang tersedia untuk ekspor sekitar 27 juta ton. Jadi hampir pasti terjadi penurunan ekspor, jika produksi CPO domestik tidak naik signifikan,” katanya. Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengajukan tambahan alokasi dana dari BPDP kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Tambahan anggaran tersebut dinilai diperlukan karena semakin lebarnya disparitas harga antara CPO dan solar. “Disparitas harga biodiesel dengan solar dan CPO cukup tinggi. Selisihnya bisa mencapai Rp5.400 per liter, bahkan bulan lalu sempat sekitar Rp6.400 per liter. Di situlah kebutuhan tambahan anggaran muncul,” ujar Eniya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: PHE Jambi Merang Laporkan Capaian On Stream Sumur PPC-01 Lampaui Target Sementara itu, Gabungan Industri Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) sebelumnya memprediksi adanya tekanan terhadap pungutan ekspor sawit jika produksi domestik masih stagnan hingga akhir 2025. “Terutama jika kondisi produksi sawit masih seperti saat ini,” kata Ketua Umum Gapki Eddy Martono.
Di sisi lain, harga CPO global pada 2026 diperkirakan tetap tinggi di kisaran US$1.000–US$1.100 per ton. Kenaikan harga tersebut dipicu oleh stagnasi produksi di tengah tingginya permintaan global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News