POPSI Soroti Risiko Pemasaran Sawit dari Lahan Sitaan Negara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menilai pengalihan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit sitaan negara kepada PT Agrinas Palma Nusantara berisiko mengganggu pemasaran hasil sawit.

Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto mengatakan, pemerintah tampaknya berharap agar hasil sawit dari lahan sitaan tetap laku atau terserap pasar.

"Namun, jika diteruskan dengan memaksa pasar sawit di daerah, hal ini berpotensi merusak fondasi sawit berkelanjutan Indonesia," ujar Darto dalam keterangan yang diterima Kontan, Sabtu (17/1/2026).


Ia menyoroti posisi Agrinas Palma yang tidak memiliki pabrik kelapa sawit (PKS) sendiri untuk mengolah tandan buah segar (TBS). Seluruhnya dikelola oleh pihak ketiga melalui Kerja Sama Operasional (KSO) dan bergantung pada PKS milik perusahaan lain.

Baca Juga: Anggaran Rp 4,8 Triliun Sapi Potong MBG, Siapa Paling Untung?

Ketergantungan ini, kata Darto, memberikan tekanan terhadap PKS agar menampung sawit sitaan. Padahal, sebagian besar PKS di Indonesia disebut telah terikat komitmen No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE), sistem keterlacakan, serta sertifikasi ISPO dan RSPO.

"Memaksa mereka (PKS yang patuh) menerima sawit dari kebun sengketa berarti memindahkan risiko hukum dan reputasi dari aset bermasalah ke perusahaan yang sudah patuh. Negara tidak boleh memaksa pasar dengan kekuasaannya," tegas Darto.

Ia juga mengingatkan, walau masih ada PKS tanpa kebun yang belum bersertifikat ISPO, pembeli produk mereka tetap memberi syarat keberlanjutan.

Menurutnya, pasar yang relatif terbuka bagi sawit dari lahan sitaan ialah kebutuhan domestik seperti minyak goreng dan biodiesel. Kendati begitu, lanjutnya, pemerintah di masa lalu pernah mendesain penerapan ISPO secara khusus untuk sektor hilir. 

"Jika desain ini terus diterapkan di masa sekarang, maka Agrinas Palma yang mengelola jutaan hektare akan makin sulit memasarkan hasil produksinya," terangnya.

Risiko lainnya, lanjut Darto, ialah masuknya hasil sawit dari lahan sitaan ke jalur informal. Ini bisa terjadi jika PKS berkelanjutan menolak menerima dan mengolah TBS dari lahan sitaan demi menjaga kepatuhan pasar.

Ia bilang, sawit sitaan yang dikelola melalui KSO, tanpa pabrik sendiri, dan tanpa kepastian hukum, berisiko dijual melalui tengkulak dengan harga rendah dan minim pengawasan.

Jika terjadi, Darto menegaskan, negara dapat menciptakan distorsi pasar baru yang sulit dikendalikan.

"Memaksa pasar untuk menyerap sawit sitaan bukanlah solusi, melainkan langkah yang dapat merusak kredibilitas keberlanjutan sawit Indonesia di mata dunia," pungkasnya.

Baca Juga: Kilang Balikpapan Memproduksi BBM Euro 5, Indonesia Setara Negara Maju

Selanjutnya: Menanti Data Inflasi AS dan BI Rate, IHSG Bergerak Konsolidasi Senin (19/1)

Menarik Dibaca: Perencana Keuangan: Ini 3 Keunggulan Manusia yang Tak Dimiliki Teknologi AI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News