Populasi BEV Tembus 223.100 Unit, Jumlah SPKLU Masih Belum Mencukupi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) di Indonesia terus meningkat. Namun, pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang merata.

Ketua Bidang Pengembangan Pasar Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto menilai jumlah SPKLU saat ini masih belum mencukupi kebutuhan kendaraan listrik yang terus bertambah.

“Memang jumlah SPKLU masih sangat kurang. Keadaan ini bisa menghambat pertumbuhan penjualan BEV,” ujar Jongkie kepada Kontan, Selasa (6/10/2026).


Baca Juga: Zulhas: Nilai Pasar Karbon Indonesia Bisa Capai US$ 7,7 Miliar per Tahun

Menurut dia, keterbatasan infrastruktur pengisian daya berpotensi memengaruhi preferensi konsumen. Jika persoalan SPKLU tidak segera diatasi, kendaraan elektrifikasi lain seperti hybrid electric vehicle (HEV), plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV) berpotensi semakin diminati masyarakat.

Di sisi lain, Jongkie melihat minat investasi terhadap bisnis SPKLU mulai meningkat seiring dengan membesarnya pasar kendaraan listrik. “Memang saat ini makin banyak investor yang mau membangun pusat-pusat charging/SPKLU, karena pasarnya makin besar,” katanya.

Pakar otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, pertumbuhan SPKLU masih perlu dipercepat, terutama dari sisi pemerataan, kapasitas, dan kesiapan melayani perjalanan antarkota.

Saat ini, dengan populasi sekitar 223.100 BEV dan 5.081 mesin di 3.180 lokasi, secara kasar terdapat satu mesin SPKLU untuk melayani sekitar 44 kendaraan. Namun, Yannes menilai rasio tersebut belum menggambarkan kondisi sebenarnya karena periode data dan cakupan operator perlu disamakan.

“Persoalannya, kebutuhan charging tidak tersebar merata. Sekitar 63% populasi mobil listrik berada di Jakarta, sementara ketika musim liburan permintaannya bergerak ke koridor antarkota,” jelasnya kepada Kontan, Selasa (6/10/2026).

Menurut Yannes, acuan perencanaan Kementerian ESDM sekitar 17 kendaraan per SPKLU hingga 2027 dan 15 kendaraan setelahnya dapat menjadi referensi. Namun, keberhasilan pembangunan SPKLU tidak cukup hanya diukur dari jumlah fasilitas yang terpasang.

Baca Juga: Produsen Rokok Esse Operasikan Dua Pabrik, Indonesia Jadi Basis Produksi Terbesar

“Ukuran keberhasilan akhirnya bukan sekadar berapa banyak SPKLU terpasang, melainkan apakah pengguna mudah menemukannya, perangkatnya berfungsi, dayanya memadai, dan waktu tunggunya masih wajar,” katanya.

Tantangan Utilisasi

Yannes menambahkan, pertumbuhan pasar kendaraan listrik memang membuka peluang bisnis bagi investor SPKLU. Namun, tantangan utama bagi operator adalah memastikan tingkat utilisasi charger cukup tinggi agar investasi dapat menghasilkan imbal hasil yang menarik.

Menurut dia, pembangunan fast charger membutuhkan investasi untuk perangkat, sambungan daya, instalasi, sewa lokasi, hingga penguatan jaringan listrik pada lokasi tertentu.

“Kalau transaksinya hanya beberapa kali sehari, listrik yang relatif murah belum tentu menghasilkan ROI yang menarik,” ujarnya.

Dalam simulasi sederhana, investasi sekitar Rp 500 juta untuk DC fast charger 50 kW dengan empat transaksi per hari dapat menghasilkan surplus operasional sekitar Rp 17 juta per tahun setelah memperhitungkan pembelian listrik dan sejumlah asumsi biaya operasional. Angka tersebut belum memperhitungkan pajak, bunga, dan penyusutan.

Karena itu, Yannes menilai tingkat utilisasi waktu sekitar 20%-25% atau setara 4,8-6 jam penggunaan per hari dapat menjadi sasaran awal yang logis, meski bukan angka baku.

“Kelayakannya jelas tetap bergantung pada energi yang terjual, lokasi, sewa, biaya modal, tetap murahnya harga listrik curah dan pola permintaannya,” katanya.

Baca Juga: UMKM Bidik Pasar Ekspor, Wajib Penuhi 3 Syarat Buyer Global

Ia menilai keterbatasan dan ketidakmerataan SPKLU masih menjadi salah satu hambatan adopsi BEV, khususnya bagi konsumen yang tidak memiliki fasilitas home charging, tinggal di apartemen, maupun menggunakan mobil sebagai kendaraan utama untuk perjalanan antarkota.

Menurut Yannes, persoalan konsumen bukan hanya jumlah SPKLU, tetapi juga kepastian memperoleh charger, antrean, perangkat yang tidak berfungsi, hingga tambahan waktu perjalanan.

“Kondisi ini tentunya berpotensi membuat sebagian konsumen yang kondisinya tidak memungkinkan untuk memasang home charging menunda membeli BEV,” ujarnya.

Karena itu, pertumbuhan pasar BEV perlu berjalan beriringan dengan penyediaan infrastruktur pengisian daya publik yang andal, terjangkau, dan berada di lokasi yang mengikuti pola perjalanan konsumen.

Yannes juga mendorong agen pemegang merek (APM) mengembangkan model bisnis yang lebih lengkap dengan menyediakan infrastruktur charging, seperti yang dilakukan VinFast. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News