KONTAN.CO.ID - Komposisi dana asing pada surat berharga negara (SBN) terus bertambah. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) per 20 September 2017, kepemilikan asing pada SBN mencapai Rp 793,47 triliun. Porsi kepemilikan asing pada SBN ini mencapai 46,54% dari total SBN sebesar Rp 1.704,75 triliun. Jika ditambah dengan kepemilikan atas SBN syariah alias sukuk negara, total kepemilikan asing mencapai Rp 819,45 triliun. Angka ini meraup porsi 40,43% dari total surat utang yang dapat diperdagangkan yang mencapai Rp 2.026,79 triliun.
Porsi asing pada SBN menembus 40%
KONTAN.CO.ID - Komposisi dana asing pada surat berharga negara (SBN) terus bertambah. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) per 20 September 2017, kepemilikan asing pada SBN mencapai Rp 793,47 triliun. Porsi kepemilikan asing pada SBN ini mencapai 46,54% dari total SBN sebesar Rp 1.704,75 triliun. Jika ditambah dengan kepemilikan atas SBN syariah alias sukuk negara, total kepemilikan asing mencapai Rp 819,45 triliun. Angka ini meraup porsi 40,43% dari total surat utang yang dapat diperdagangkan yang mencapai Rp 2.026,79 triliun.