JAKARTA. Industri keuangan non bank (IKNB) menyerbu pasar surat berharga negara (SBN). Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat kepemilikan asuransi di SBN dari Rp 171,62 triliun di akhir 2015 menjadi Rp 193,99 triliun di 11 April 2016. Dari total tersebut, kepemilikan asuransi di Surat Utang Negara (SUN) tercatat naik Rp 16,5 triliun menjadi Rp 158,43 triliun pada periode yang sama. Sedangkan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk naik Rp 8,87 triliun menjadi Rp 35, 56 triliun. Porsi asuransi terhadap total SBN yang diperdagangkan juga naik menjadi 12, 32% dari sebelumnya yang 11,74%.
Porsi Asuransi dan Dapen di SBN merangkak naik
JAKARTA. Industri keuangan non bank (IKNB) menyerbu pasar surat berharga negara (SBN). Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat kepemilikan asuransi di SBN dari Rp 171,62 triliun di akhir 2015 menjadi Rp 193,99 triliun di 11 April 2016. Dari total tersebut, kepemilikan asuransi di Surat Utang Negara (SUN) tercatat naik Rp 16,5 triliun menjadi Rp 158,43 triliun pada periode yang sama. Sedangkan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk naik Rp 8,87 triliun menjadi Rp 35, 56 triliun. Porsi asuransi terhadap total SBN yang diperdagangkan juga naik menjadi 12, 32% dari sebelumnya yang 11,74%.