JAKARTA. Perusahaan asuransi nasional bisa sedikit tersenyum lebar. Pasalnya, untuk periode kontrak 2012-2014, Badan Pengelola Migas (BP Migas) akan meningkatkan porsi nilai pertanggungan asuransi migas kepada perusahaan asuransi nasional hingga mencapai 40%.Porsi tersebut meningkat tajam dibandingkan periode-periode sebelumnya yang hanya 15%. Sementara sekitar 85% nilai pertanggungan aset industri, sumur dan LNG Migas dikuasai oleh perusahaan asing.Deputi Pengendalian Keuangan BP Migas, Akhmad Syakhroza bilang, peningkatan porsi pertanggungan asuransi migas untuk perusahaan nasional tersebut diberikan karena kondisi industri asuransi semakin solid.Melalui peningkatan porsi nilai pertanggungan asuransi migas tersebut, diharapkan akan lebih banyak lagi perusahaan asuransi nasional yang ikut menikmati berkah di bisnis migas. “Peningkatan kinerja perusahaan asuransi nasional akan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi," terangnya, Senin (5/3). Bertambahnya kapasitas dan kinerja industri asuransi tentunya akan berdampak positif bagi perekonomian. “Selain pembayaran pajak akan meningkat, kita juga bisa mengurangi potensi devisa yang mengalir ke luar negeri,” tambahnya.Nilai pertanggungan asuransi migas memang sangat menggiurkan. Tahun lalu, berdasarkan data BP Migas, nilai pertanggungan untuk aset industri, sumur dan LNG Migas mencapai US$ 28,74 miliar atau sekitar Rp 258,66 triliun. Sementara nilai premi yang dibayarkan perusahaan-perusahaan migas mencapai US$ 40,48 juta sekitar Rp 364,32 miliar.Sejalan dengan meningkatnya kinerja industri migas nasional, nilai pertanggungan asuransi pada aset migas ini juga terus melonjak. Data BP Migas menyebutkan, di tahun 2008, nilai pertanggungan asuransi untuk aset industri, sumur dan LNG migas baru sekitar US$ 20, 39 miliar dengan premi sebesar US$ 36,25 juta. Artinya, dalam 4 tahun terakhir, nilai pertanggungan aset asuransi tumbuh 40,95% senilai US$ 8,35 miliar atau sekitar Rp 75,15 triliun.Sementara nilai premi yang dibayarkan oleh perusahaan migas juga terus melonjak. Dibandingkan tahun 2008 yang baru sekitar US$ 36,25 juta, maka tahun lalu premi yang dibayarkan perusahaan migas naik sekitar US$ 4,23 juta atau sebesar Rp 38,07 miliar.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Porsi asuransi migas untuk asuransi lokal melonjak
JAKARTA. Perusahaan asuransi nasional bisa sedikit tersenyum lebar. Pasalnya, untuk periode kontrak 2012-2014, Badan Pengelola Migas (BP Migas) akan meningkatkan porsi nilai pertanggungan asuransi migas kepada perusahaan asuransi nasional hingga mencapai 40%.Porsi tersebut meningkat tajam dibandingkan periode-periode sebelumnya yang hanya 15%. Sementara sekitar 85% nilai pertanggungan aset industri, sumur dan LNG Migas dikuasai oleh perusahaan asing.Deputi Pengendalian Keuangan BP Migas, Akhmad Syakhroza bilang, peningkatan porsi pertanggungan asuransi migas untuk perusahaan nasional tersebut diberikan karena kondisi industri asuransi semakin solid.Melalui peningkatan porsi nilai pertanggungan asuransi migas tersebut, diharapkan akan lebih banyak lagi perusahaan asuransi nasional yang ikut menikmati berkah di bisnis migas. “Peningkatan kinerja perusahaan asuransi nasional akan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi," terangnya, Senin (5/3). Bertambahnya kapasitas dan kinerja industri asuransi tentunya akan berdampak positif bagi perekonomian. “Selain pembayaran pajak akan meningkat, kita juga bisa mengurangi potensi devisa yang mengalir ke luar negeri,” tambahnya.Nilai pertanggungan asuransi migas memang sangat menggiurkan. Tahun lalu, berdasarkan data BP Migas, nilai pertanggungan untuk aset industri, sumur dan LNG Migas mencapai US$ 28,74 miliar atau sekitar Rp 258,66 triliun. Sementara nilai premi yang dibayarkan perusahaan-perusahaan migas mencapai US$ 40,48 juta sekitar Rp 364,32 miliar.Sejalan dengan meningkatnya kinerja industri migas nasional, nilai pertanggungan asuransi pada aset migas ini juga terus melonjak. Data BP Migas menyebutkan, di tahun 2008, nilai pertanggungan asuransi untuk aset industri, sumur dan LNG migas baru sekitar US$ 20, 39 miliar dengan premi sebesar US$ 36,25 juta. Artinya, dalam 4 tahun terakhir, nilai pertanggungan aset asuransi tumbuh 40,95% senilai US$ 8,35 miliar atau sekitar Rp 75,15 triliun.Sementara nilai premi yang dibayarkan oleh perusahaan migas juga terus melonjak. Dibandingkan tahun 2008 yang baru sekitar US$ 36,25 juta, maka tahun lalu premi yang dibayarkan perusahaan migas naik sekitar US$ 4,23 juta atau sebesar Rp 38,07 miliar.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News