KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan segera menerbitkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2020—2029. Mengutip draf RUPTL 2020—2029 yang diterima Kontan.co.id pada Rabu (6/1), terdapat beberapa pokok penyusunan yang terkandung dalam RUPTL tersebut. Proyeksi rata-rata pertumbuhan kebutuhan listrik ditetapkan di level 4,05% per tahun. Dari situ, proyeksi penjualan tenaga listrik dengan skenario moderat antara tahun 2020 dan 2029 diperkirakan meningkat dari 228 TWh menjadi 360 TWh. Jumlah pelanggan listrik juga meningkat dari 78 juta di tahun 2020 menjadi 96 juta di tahun 2029. Selanjutnya, rencana penambahan kapasitas pembangkit listrik selama periode 2020-2029 mencpai 41.775 MW. Dari jumlah tersebut, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan Independent Power Producer (IPP) akan membangun pembangkit masing-masing 13.982 MW dan 23.000 MW, serta kerja sama antar Wilayah Usaha sebesar 300 MW.
Porsi batubara dalam bauran energi meningkat pada RUPTL 2020-2029
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan segera menerbitkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2020—2029. Mengutip draf RUPTL 2020—2029 yang diterima Kontan.co.id pada Rabu (6/1), terdapat beberapa pokok penyusunan yang terkandung dalam RUPTL tersebut. Proyeksi rata-rata pertumbuhan kebutuhan listrik ditetapkan di level 4,05% per tahun. Dari situ, proyeksi penjualan tenaga listrik dengan skenario moderat antara tahun 2020 dan 2029 diperkirakan meningkat dari 228 TWh menjadi 360 TWh. Jumlah pelanggan listrik juga meningkat dari 78 juta di tahun 2020 menjadi 96 juta di tahun 2029. Selanjutnya, rencana penambahan kapasitas pembangkit listrik selama periode 2020-2029 mencpai 41.775 MW. Dari jumlah tersebut, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan Independent Power Producer (IPP) akan membangun pembangkit masing-masing 13.982 MW dan 23.000 MW, serta kerja sama antar Wilayah Usaha sebesar 300 MW.