JAKARTA. Kepemilikan investor asing di surat berharga syariah negara (SBSN) kian melesat. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, secara year to date (ytd) hingga 10 Mei 2017, kepemilikan asing di SBSN melesat 91,66% ke posisi Rp 17 triliun dari posisi akhir tahun yang hanya sebesar Rp 8,87 triliun. Artinya, di periode tersebut kepemilikan asing sudah bertambah Rp 8,13 triliun. Meski menanjak, di periode yang sama porsi asing di SBSN masih terhitung mini hanya 5,99% dari total outstanding Rp 284 triliun. Analis Fixed Income MNC Securities I Made Adi Saputra menjelaskan, kenaikan tersebut memang tidak sebesar yang diraih oleh surat utang negara (SUN) konvensional.
Di sepanjang tahun ini, kepemilikan asing di sura sudah bertambah Rp 66,17 triliun ke posisi Rp 723,11 triliun. Artinya, meski melaju, kepemilikan asing di SBSN tak seagresif di SUN. Hal tersebut lantaran minimnya likuiditas di pasar sukuk negara tersebut. Apalagi biasanya investor asing masuk ke sukuk negara cenderung hanya untuk memanfaatkan yield yang cukup tinggi ketimbang di SUN. "Kebanyakan investor asing memang menikmati yield saja tetap hold dan tidak melakukan trading sehingga kurang likuid di pasar sekunder," tukasnya.