Porsi investasi asuransi umum di SBN masih mini



JAKARTA. Penempatan dana investasi asuransi umum di surat berharga negara alias SBN masih redah. Penempatan dana di instrumen ini hanya menepati urutan keenam dalam besaran portofolio investasi industri.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per akhir 2015 menunjukkan, penempatan dana investasi asuransi umum di keranjang SBN adalah sebesar Rp 2,7 triliun. Jumlah tersebut hanya setara 4,2% dari total dana investasi yang mencapai Rp 66,1 triliun.

Penempatan investasi di surat utang pemerintah ini jauh di bawah deposito. Industri asuransi umum tahun lalu menyimpan dana sebesar Rp 31,7 triliun di instrumen tersebut. 


"Likuiditas selama ini memang menjadi prioritas industri asuransi umum dalam berinvestasi," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor beberapa waktu lalu.

Di belakang deposito tercatat beberapa instrumen investasi lain. Reksa dana tercatat sebesar Rp 10,1 triliun diikuti surat utang korporasi yang sebanyak Rp 8,3 triliun.

Di bawahnya lagi ada penyertaan langsung sebanyak Rp 7 triliun. Lalu di instrumen saham sebesar Rp 4,4 triliun.

Meski masih mini, Julian menyebut industri pasti bakal berusaha untuk meningkatkan kotribusi investasi di SBN tahun ini. Hal ini sesuai dengan aturan regulator dimana pada akhir 2016 ini porsi investasi asuransi umum di keranjang tersebut minimal harus sebesar 10%.

"Kalau sudah aturan tentu harus diikuti," paparnya.

Untuk mengimbanginya, instrumen yang berotensi untuk dikurangi porsinya adalah deposito. Soalnya ada kecenderungan pemerintah untuk menekan bunga yang bisa didapat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan