KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Porsi penempatan industri dana pensiun di instrumen saham terbilang masih mini dibandingkan instrumen lainnya. Berdasarkan data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), alokasi dana pensiun di saham mencapai Rp 18,79 triliun per Agustus 2026. Porsinya sebesar 4,76% terhadap total investasi industri yang mencapai Rp 394,56 triliun per Agustus 2026. Terkait hal itu, Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menjelaskan rendahnya porsi investasi dana pensiun di instrumen saham utamanya dipengaruhi penerapan prinsip kehati-hatian, serta penyelarasan antara profil aset dan kewajiban. "Dana Pensiun mengelola dana jangka panjang dengan prioritas utama menjaga keamanan nilai pokok dana dan kepastian arus kas untuk pemenuhan kewajiban pembayaran manfaat pensiun peserta," ucap Wakil Ketua 3 ADPI Budi Sutrisno kepada Kontan, Minggu (8/11/2026).
Porsi Investasi Dana Pensiun di Instrumen Saham Masih Mini, Ini Penjelasan ADPI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Porsi penempatan industri dana pensiun di instrumen saham terbilang masih mini dibandingkan instrumen lainnya. Berdasarkan data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), alokasi dana pensiun di saham mencapai Rp 18,79 triliun per Agustus 2026. Porsinya sebesar 4,76% terhadap total investasi industri yang mencapai Rp 394,56 triliun per Agustus 2026. Terkait hal itu, Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menjelaskan rendahnya porsi investasi dana pensiun di instrumen saham utamanya dipengaruhi penerapan prinsip kehati-hatian, serta penyelarasan antara profil aset dan kewajiban. "Dana Pensiun mengelola dana jangka panjang dengan prioritas utama menjaga keamanan nilai pokok dana dan kepastian arus kas untuk pemenuhan kewajiban pembayaran manfaat pensiun peserta," ucap Wakil Ketua 3 ADPI Budi Sutrisno kepada Kontan, Minggu (8/11/2026).