Porsi lini bisnis asuransi kesehatan terus turun, ini penyebabnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Porsi premi lini bisnis asuransi kesehatan terhadap industri asuransi umum secara keseluruhan terus turun. Pada 2016, porsinya adalah sebesar 6,89%. Kemudian, turun menjadi 6,86% per 2017 dan kembali turun per 2018 menjadi 2,3%. Meskipun begitu, per 2018, lini bisnis asuransi kesehatan masih tumbuh 6,7% secara tahunan.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Ahmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan, penurunan porsi ini dipengaruhi oleh program jaminan sosial kesehatan dari pemerintah melalui BPJS Kesehatan. Alhasil, perusahaan asuransi tidak bisa lagi menyasar semua kelas masyarakat. “Dengan adanya BPJS Kesehatan sebagai asuransi wajib, maka perusahaan asuransi komersial tidak lagi menggarap segmen bawah atau manfaat dasar,” kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (17/3).

Oleh karena itu, menurut dia, perusahaan asuransi kini lebih menggarap asuransi kesehatan untuk level premium. Tingkatan ini memberikan manfaat di atas manfaat dasar yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan lebih dari BPJS Kesehatan. 


“Misalnya orang-orang yang menghendaki pelayanan langsung ke rumah sakit spesialis, dokter spesialis, atau fasilitas evakuasi medis premium,” ucap Dody.

Sejalan dengan hal tersebut, ia melihat bisnis asuransi kesehatan masih akan tumbuh. Sayangnya, Dody mengatakan, pihaknya tidak membuat target per lini bisnis. AAUI memprediksi, premi industri asuransi umum pada 2019 bakal tumbuh sebesar 10% secara tahunan.

Pasalnya, perkembangan produk-produk asuransi individual atau yang bersifat retail juga mulai banyak. Selain itu, menurut dia, lini bisnis ini masih menjadi favorit bagi beberapa perusahaan asuransi, sebab asuransi kesehatan adalah salah satu produk asuransi yang memiliki nilai jual bagus.

“Tidak banyak yang menjual produk asuransi kesehatan karena memerlukan underwriter, sistem, serta prosedur yang khusus," kata dia.  Oleh karena itu, untuk mengembangkan lini bisnis ini, menurut dia, perusahaan asuransi harus berinovasi dalam produk dan layanannya.  Misalnya, dengan membuat produk baru yang menggabungkan asuransi kesehatan dengan risiko lain, seperti kecelakaan diri dan tanggung gugat. Kemudian juga dengan mengembangkan berbagai layanan yang berbasis digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi