KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Porsi premi lini bisnis asuransi kesehatan terhadap industri asuransi umum secara keseluruhan terus turun. Pada 2016, porsinya adalah sebesar 6,89%. Kemudian, turun menjadi 6,86% per 2017 dan kembali turun per 2018 menjadi 2,3%. Meskipun begitu, per 2018, lini bisnis asuransi kesehatan masih tumbuh 6,7% secara tahunan. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Ahmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan, penurunan porsi ini dipengaruhi oleh program jaminan sosial kesehatan dari pemerintah melalui BPJS Kesehatan. Alhasil, perusahaan asuransi tidak bisa lagi menyasar semua kelas masyarakat. “Dengan adanya BPJS Kesehatan sebagai asuransi wajib, maka perusahaan asuransi komersial tidak lagi menggarap segmen bawah atau manfaat dasar,” kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (17/3). Oleh karena itu, menurut dia, perusahaan asuransi kini lebih menggarap asuransi kesehatan untuk level premium. Tingkatan ini memberikan manfaat di atas manfaat dasar yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan lebih dari BPJS Kesehatan.
Porsi lini bisnis asuransi kesehatan terus turun, ini penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Porsi premi lini bisnis asuransi kesehatan terhadap industri asuransi umum secara keseluruhan terus turun. Pada 2016, porsinya adalah sebesar 6,89%. Kemudian, turun menjadi 6,86% per 2017 dan kembali turun per 2018 menjadi 2,3%. Meskipun begitu, per 2018, lini bisnis asuransi kesehatan masih tumbuh 6,7% secara tahunan. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Ahmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan, penurunan porsi ini dipengaruhi oleh program jaminan sosial kesehatan dari pemerintah melalui BPJS Kesehatan. Alhasil, perusahaan asuransi tidak bisa lagi menyasar semua kelas masyarakat. “Dengan adanya BPJS Kesehatan sebagai asuransi wajib, maka perusahaan asuransi komersial tidak lagi menggarap segmen bawah atau manfaat dasar,” kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (17/3). Oleh karena itu, menurut dia, perusahaan asuransi kini lebih menggarap asuransi kesehatan untuk level premium. Tingkatan ini memberikan manfaat di atas manfaat dasar yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan lebih dari BPJS Kesehatan.