KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun ini hingga Selasa (5/11), Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, transaksi investor asing hanya mencakup 32% terhadap total nilai perdagangan. Angka ini lebih kecil dari nilai perdagangan investor asing pada akhir tahun lalu yang mencapai 37%. Kepala Riset Samuel Sekuritas Suria Dharma mengatakan, sejak diberlakukannya tax amnesty pada 2016, porsi investor lokal dalam transaksi saham memang lebih dominan. Menurut dia, sebagian investor mengubah statusnya, dari investor asing menjadi investor lokal. "Banyak yang declare. Jadi, investor lokal yang biasanya pakai nominee asing jadi pakai lokal," kata Suria, Selasa (5/11). Dengan begitu, hal ini menggambarkan kontribusi asing ke pasar saham Indonesia secara lebih nyata.
Porsi nilai transaksi asing turun, begini kata analis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun ini hingga Selasa (5/11), Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, transaksi investor asing hanya mencakup 32% terhadap total nilai perdagangan. Angka ini lebih kecil dari nilai perdagangan investor asing pada akhir tahun lalu yang mencapai 37%. Kepala Riset Samuel Sekuritas Suria Dharma mengatakan, sejak diberlakukannya tax amnesty pada 2016, porsi investor lokal dalam transaksi saham memang lebih dominan. Menurut dia, sebagian investor mengubah statusnya, dari investor asing menjadi investor lokal. "Banyak yang declare. Jadi, investor lokal yang biasanya pakai nominee asing jadi pakai lokal," kata Suria, Selasa (5/11). Dengan begitu, hal ini menggambarkan kontribusi asing ke pasar saham Indonesia secara lebih nyata.